Jombang, 30 September 2025 – Dalam rangka mendukung terciptanya lingkungan pendidikan yang inklusif, aman, dan nyaman bagi anak, MAN 2 Jombang menggelar Workshop Penerapan Fasilitator Sekolah Ramah Anak (SRA) pada Selasa (30/9) pukul 08.30 WIB hingga selesai. Kegiatan ini diikuti oleh seluruh guru madrasah.
Workshop dibuka secara resmi oleh Bapak Toyib Wahyudi, S.Pd., M.Pd.I., Pengawas Kemenag Jombang. Dalam sambutannya, beliau menyampaikan pentingnya peran sekolah dalam menjamin hak-hak anak di lingkungan pendidikan. Menurutnya, Sekolah Ramah Anak bukan sekadar slogan, melainkan harus menjadi budaya yang terintegrasi dalam pembelajaran dan interaksi sehari-hari di sekolah.

“Sekolah Ramah Anak adalah tanggung jawab kita bersama. Mulai dari kepala sekolah, guru, tenaga kependidikan, hingga orang tua murid harus memiliki pemahaman yang sama bahwa sekolah adalah tempat yang aman dan menyenangkan bagi setiap anak,” tegasnya.
Setelah pembukaan, kegiatan dilanjutkan dengan pemaparan materi oleh Ibu Umi Mahmudah, M.Pd. Dalam sesi ini, beliau menjelaskan tentang prinsip-prinsip dasar Sekolah Ramah Anak (SRA), komponen pendukung, serta langkah strategis implementasi program SRA di madrasah maupun sekolah.

Materi yang disampaikan mencakup berbagai aspek, antara lain:
- penguatan pemahaman hak-hak anak,
- pencegahan kekerasan di satuan pendidikan,
- peran pendidik sebagai agen perlindungan anak,
- serta strategi membangun partisipasi aktif siswa dalam menciptakan budaya ramah anak.
Para peserta tampak antusias, ditunjukkan dengan banyaknya pertanyaan dan diskusi interaktif selama sesi berlangsung.
Melalui workshop ini, diharapkan para pendidik MAN 2 Jombang dapat menjadi penggerak utama dalam implementasi program Sekolah Ramah Anak. Selain itu, kegiatan ini diharapkan dapat membangun ekosistem pendidikan yang mendukung tumbuh kembang anak secara optimal, baik fisik, mental, maupun emosional.
Aul~

